Focus Group  Discussion dan Pelatihan Kelompok Masyarakat (POKMAS) Peduli Tata Ruang

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang bahwa bentuk pembinaan penataan ruang yaitu melalui peningkatan pemahaman dan tanggung jawab masyarakat serta pendidikan dan pelatihan. Oleh sebab itu bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim dan Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Focus Group  Discussion dan Pelatihan Kelompok Masyarakat (POKMAS) Peduli Tata Ruang yang dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 22 Nopember 2022bertempat di Swiss Bell Hotel Balikpapan Ocean Square.

Sebagai narasumber pada acara tersebut Neny Dwi Winahyu Kepala DPPR Kota Balikpapan dan Tenaga Ahli Penyusunan Aplikasi Geotagging yang dihadiri oleh Pejabat DPUPR Prov Kaltim dan Camat serta Lurah se Kota Balikpapan. (fa)